Halaman

Rabu, 10 April 2013

RUANG LINGKUP ILMU EKONOMI



Ilmu Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku individu dan masyarakat membuat pilihan (dengan atau tanpa uang) menggunakan sumbersumber yang terbatas, dengan cara atau alternatif terbaik untuk menghasilkan barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan manusia yang (relatif) tidak terbatas. Barang dan jasa yang dihasilkan kemudian didistribusikan untuk kebutuhan konsumsi sekarang dan di masa yang akan datang kepada berbagai individu dan kelompok masyarakat.
Secara fundamental dan historis, ilmu ekonomi dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:

1. Ilmu Ekonomi Positif
Hanya membahas deskripsi mengenai fakta, situasi dan hubungan yang terjadi dalam ekonomi. Merupakan ilmu yang melibatkan diri dalam masalah “apakah yang terjadi”. Oleh karena itu ilmu ekonomi netral terhadap nilai – nilai. Artinya, ilmu ekonomi positif atau bebas nilai, hanya menjelaskan ‘apakah harga itu’ dan ‘apakah yang terjadi jika harga itu naik atau turun’ bukan ‘apakah harga itu adil atau tidak’

2. Ilmu ekonomi normatif
Membahas pertimbangan – pertimbangan nilai etika. Ilmu ekonomi normatif beranggapan bahwa ilmu ekonomi harus melibatkan diri dalam mencari jawaban atas masalah “apakah yang seharusnya terjadi”.
Ilmu ekonomi sebagai bagian dari ilmu sosial, tentu berkaitan dengan bidang disiplin akademis ilmu sosial lainnya, seperti ilmu politik, sosiologi, psikologi, antropologi, sejarah, geografi dll. Sebagai disiplin yang mengkaji tentang aspek ekonomi dan tingkah laku manusia, juga berarti mengkajiperistiwa – peristiwa ekonomi yang terjadi di dalam masyarakat.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa tujuan ilmu ekonomi adalah untuk mencari pengertian tentang hubungan peristiwaekonomi, baik berupa hubungan kausal maupun fungsional dan untuk dapat menguasai masalah – masalah ekonomi yang di hadapi oleh masyarakat.

Ruang Lingkup Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi memiliki ruang lingkup mikro dan makro sehingga mudah untuk dipelajari. Keduanya memberikan batasan dan asumsi yang jelas.



Ekomi Mikro
Ekonomi Mikro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari bagian-bagian kecil (aspek individual) dari keseluruhan kegiatan perekonomian. Analisis dalam teori ekonomi mikro antara lain meliputi perilaku pembeli (konsumen) dan produsen secara individua dalam pasar. Sikap dan perilaku konsumen tercermin dalam menggunakan pendapatan yang diperolehnya, sedangkan sikap dan perilaku produsen tercermin dalam menawarkan barangnya. Jadi inti dalam ekonomi mikro adalah masalah penentuan harga, sehingga ekonomi mikro sering dinamakan dengan teori harga (price theory).

Tujuan dan sasaran analisis ekonomi mikro lebih dititikberatkan kepada bagaimana membuat pilihan untuk;
1) mewujudkan efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber, dan
2) mencapai kepuasan yang maksimum.


Ekonomi Makro
Ekonomi Makro merupakan cabang ilmu ekonomi yang khusus mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian sebagai suatu keseluruhan (agregate) berkaitan dengan penggunaan faktor produksi yang tersedia secara efisien agar kemakmuran masyarakat dapat dimaksimumkan. Apabila yang dibicarakan masalah produsen, maka yang dianalisis produsen secara keseluruhan, demikian halnya jika konsumen maka yang diananlisis adalah seluruh konsumen dalam mengalokasikan pendapatannya untuk membeli barang/jasa yang dihasilkan oleh perekonomian. Demikian juga dengan variabel permintaan, penawaran, perusahaan, harga dan sebaginya. Intinya ekonomi makro menganalisis penentuan tingkat kegiatan ekonomi yang diukur dari pendapatan, sehingga ekonomi makro sering dinamakan sebagai teori pendapatan (income theory).
Tujuan dan sasaran analisis ekonomi makro antara lain membahas masalah
1) sisi permintaan agregate dalam menentukan tingkat kegiatan ekonomi, dan
2) pentingnya kebijakan dan campur tangan pemerintah untuk mewujudkan prestasi kegiatan ekonomi yang diinginkan.

Tujuan – tujuan kebijakan ekonomi antara lain;
1) Mencapai pertumbuhan ekonomi yang pesat,
2) Menciptakan kestabilan harga,
3) Mengatasi masalah pengangguran, dan
4) Mewujudkan distribusi pendapatan yang merata.



Metode ilmu ekonomi
Ilmu ekonomi secara sederhana merupakan upaya manusia untuk memenuhi kebutuhannya yang bersifat tidak terbatas dengan alat pemenuhan kebutuhan yang berupa barang dan jasa yang bersifat langka dan terbatas serta memiliki kegunaan yang alternatif. Untuk itu, cara pemenuhan kebutuhannya berkaitan dengan metode – metode dalam ilmu ekonomi tersebut.
Adapun metode yang digunakan dalam ilmu ekonomi menurut chaurmain dan prihatin (1994:14-16) meliputi sebagai berikut :
1. Metode induktif
Metode dimana suatu keputusan dilakukan dengan mengumpulkan semua data informasi yang ada dalam realitas kehidupan. Realita tersebut mencakup setiap unsur kehidupan yang dialami kehidupan, keluarga, masyarakat likal, dan sebagainya yang mencoba mencari jalan pemecahan sehingga upaya pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dikaji secermat mungkin.
2. Metode deduktif
Metode ilmu ekonomiyang bekerja atas dasar hukum, ketentuan, atau prinsip umum yang sudah di uji kebenarannya. Dengan metode ini, ilmu ekonomi mencoba menetapkan cara pemecahan masalah sesuai dengan acuan, prinsip hukum, dan ketentuan yang ada dalam ilmu ekonomi.
3. Metode Matematika
Metode yang digunakan untuk memecahkan masalah – masalah ekonomi dengan cara pemecahan soal – soal secara matematis. Maksudnya bahwa dalam matematika terdapat kebiasaan yang dimulai dengan pembahasan dalil – dalil. Melalui pembahasan dalil – dalil tersebut dapat dipastikan bahwa kajiannya dapat diterima secara umum.
4. Metode statistika
Suatu metode pemecahan masalah ekonomi dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis, penafsiran dan penyajian data dalam bentuk angka – angka secara statistik. Dari angka – angka yang disajikan kemudian dapat diketahui permasalahan yang sesungguhnya. Sebagai contoh, pembahasan mengenai pengangguran.


PELAKU EKONOMI

A. PENGERTIAN PELAKU EKONOMI

Pelaku ekonomi adalah individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi adalah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah. Pemerintah selain sebagai pelaku ekonomi juga berperan aktif sebagai pengawas, kontroler dan koordinator dalam kegiatan ekonomi agar tercipta iklim yang kondusif.



B. PELAKU EKONOMI  DALAM KEGIATAN POKOK EKONOMI



 1) RUMAH TANGGA KELUARGA

1.Rumah Tangga Keluarga sebagai Produsen

Rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi merupakan pemilik faktor produksi yang meliputi tanah, tenaga kerja, keahlian dan modal. Kegiatan produksi yang dilakukan dalam rumah tangga keluarga adalah menyediakan faktor produksi yang dibutuhkan pelaku ekonomi lainnya. Dalam kegiatan ini rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan/pendapatan dalam bentuk uang.

2. Rumah Tangga Keluarga sebagai Distributor

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh rumah tangga bertujuan untuk mendapatkan penghasilan. Kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membuka toko atau warung, menjadi pedagang keliling atau pedagang asongan.

3. Rumah Tangga Keluarga sebagai Konsumen

Rumah tangga keluarga merupakan kelompok yang paling sering melakukan kegiatan konsumsi. Faktor yang mempengaruhi kegiatan konsumsi rumah tangga adalah:

Jumlah pendapatan keluarga
Jumlah anggota keluarga
Tingkat harga barang atau jasa
Status sosial ekonomi keluarga
2) MASYARAKAT

1. Masyarakat sebagai Produsen

Masyarakat sebagai produsen mencakup berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dapat menghasilkan pendapatan, misalnya kegiatan usaha, berdagang, bercocok tanam, beternak, dll. Dalam kegiatan usaha, yang berkembang dalam kehidupan masyarakat adalah sektor usaha informal yang mempunyai ciri- ciri:

Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
Contoh kegiatan ekonomi sektor usaha informal: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang keliling.

2. Masyarakat sebagai Distributor

Masyarakat sebagai distributor diwujudkan dalam bentuk terjadinya proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen.

3. Masyarakat sebagai Konsumen

Masyarakat adalah pengguna (konsumen) “public goods” atau produk-produk umum, seperti jalan raya, jembatan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain.

 3) PERUSAHAAN

Perusahaan sebagai Produsen
Sesuai dengan fungsinya, perusahaan dalam aktivitasnya selalu menghasilkan barang atau jasa. Beberapa hal yang harus dilakukan perusahaan sebelum menjalankan aktivitasnya adalah:

Menentukan barang/jasa yang akan diproduksi
Menentukan bagaimana pengelolaan barang/jasa
Memastikan barang/jasa yang akan diproduksi dibutuhkan oleh masyarakat


2. Perusahaan sebagai distributor

Hal-hal yang dilakukan perusahaan sebagai distributor:

Mengadakan kegiatan promosi
Mengadakan kegiatan perdagangan
Membuka agen atau cabang
Memiliki armada angkutan


3. Perusahaan sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilakukan perusahaan berkaitan erat dengan proses produksi yang dijalankan, antara lain:

Pengadaan bahan pokok
Pengadaan alat/sarana
Pembayaran upah karyawan


4).NEGARA

1. Negara sebagai Produsen

Kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, antara lain:

Membangun pembangkit tenaga listrik
Membangun sarana transportasi
Membangun perusahaan air minum
2. Negara sebagai Distributor

Negara sebagai distributor memiliki kewajiban untuk menyalurkan barang dan jasa dari yang berlebihan kepada yang kekurangan sehingga hasil-hasil produksi dapat dinikmati seluruh rakyat. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah antara lain:

Menyalurkan energi listrik melalui PLN
Menyalurkan jasa telepon melalui Telkom
3. Negara sebagai Konsumen

Kegiatan konsumsi yang dilaksanakan pemerintah bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan, antara lain:

Membayar gaji pegawai
Menggunakan tenaga ahli
Menggunakan alat-alat kantor
Memanfaatkan energi listrik
4. Negara sebagai Pengatur Ekonomi

Peranan negara/pemerintah sebagai pengatur ekonomi:

Melindungi masyarakat terhadap dampak negatif pertumbuhan ekonomi yang kurang seimbang dan tidak terkendali
Membangun modal sosial seluas-luasnya
Menciptakan dan memelihara keserasian pertumbuhan ekonomi
Kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi antara lain:

a. Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran negara dengan tujuan untuk mempertahankan kestabilan proses pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal menyangkut dua aspek yaitu:

Aspek kualitatif, yaitu menyangkut jenis-jenis pajak, pembayaran dan subsidi.
Aspek kuantitatif, yaitu menyangkut dana yang harus dikumpulkan dan dibayarkan.
b. Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah segala kebijakan pemerintah di bidang keuangan yang bertujuan menjaga kestabilan harga dan nilai mata uang. Kebijakan moneter mencakup:

Kebijakan cadangan kas, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara mengubah cadangan minimum BI.
Kebijakan kredit, yaitu kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar dengan cara memberikan kredit secara selektif.
Kebijakan diskonto, yaitu kebijakan pemerintah dalam menjaga kestabilan jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan/menurunkan suku bunga BI.
Kebijakan politik pasar terbuka, yaitu kebijakan pemerintah dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan cara menjual/membeli surat-surat berharga kepada masyarakat.


C. PELAKU EKONOMI

Pelaku kegiatan ekonomi di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 3 sektor usaha formal yaitu BUMN, BUMS dan Koperasi.

    1)   BUMN ( Badan Usaha Milik Negara)

BUMN adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki pemerintah.

Tujuan kegiatan BUMN:

a.   Untuk menambah keuangan kas negara

b.   Membuka lapangan kerja

c.    Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Alasan pemerintah mendirikan BUMN adalah:

a.   Untuk memenuhi kebutuhan nasional yang tidak dilakukan oleh swasta.

b.   Untuk mengendalikan bidang-bidang usaha strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

Peranan BUMN dalam perekonomian nasional adalah :

a.   Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak tidak dikuasai oleh  sekelompok masyarakat tertentu.

b.   Memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

c.   Membuka lapangan kerja.

d.   Melakukankegiatan produksi dan distribusi yang menguasai hidup hajat hidup orang banyak.

e.   Sebagai sumber pendapatan negara.

Kebaikan BUMN :

a.   Modal dari pemerintah

b.   Mengutamakan pelayanan umum

c.   Memiliki kekuatan hukum yang kuat

d.   Organisasi disusun secara mantap

Kelemahan BUMN:

a.   Pengambilan keputusan lamban karena panjangnya birokrasi.

b.   BUMN banyak merugi

c.   Organisasinya sangat kaku.



      2).  BUMS  ( Badan Usaha Milik Swasta )

BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki swasta secara individu atau kelompok.

Tujuan kegiatan BUMS:

a.   Mengembangkan dan memperluas usaha usaha

b.   Membuka lapangan kerja

c.    Memperoleh laba-laba sebesar-besarnya.



Peranan BUMS dalam perekonomian nasional adalah:

Sebagai mitra pemerintah dalam kegiatan perekonomian.
Membantu pemerintah dalam pengelolaan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.
Meningkatkan penerimaan dan devisa negara
4. Menciptakan lapangan kerja.



Kebaikan BUMS adalah :

a.   Meningkatkan pendapatan negara

b.   Meningkatkan ekspor import

c.    Memperluas lapangan kerja



Kelemahan BUMS adalah :

a.   Menimbulkan persaingan pasar tidak sehat (monopoli)

b.   Penyalahgunaan potensi sumber daya (eksploitasi sumber daya alam sebesar-besarnya)

c.    Berkurangnya devisa karena keringanan bea masuk.

d.   Berkurangnya pendapatan negara karena keringanan pajak.



3).  Koperasi

Pengertian koperasi

Menurut UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum berdasar atas asas kekeluargaan.



Prinsip-prinsip koperasi:

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka

2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis

3. Pembagian SHU secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa

4. Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal

5. Kemandirian



Landasan koperasi:

1. Landasan idiil adalah Pancasila

2. Landasan struktural adalah UUD 1945

3. Landasan operasional adalah UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan AD/ART koperasi

4. Asas koperasi adalah kekeluargaan

5. Modal  koperasi berasal dari modal sendiri (simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan , hibah) dan modal pinjaman (dari bank, dari koperasi lain atau sumber pinjaman lain).

6. Alat kelengkapan koperasi adalah rapat anggota, pengurus koperasi dan pengawas koperasi.



Tujuan koperasi:

Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
Ikut membangun tatanan perekonomian nasional


Manfaat koperasi:

Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada anggota
Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota
Meningkatkan kualitas kehidupan anggota
Memperkokoh perekonomian rakyat


Jenis-jenis koperasi:



a. Menurut sifat usahanya:

1. Koperasi Konsumsi, yaitu koperasi yang usahanya menyediakan barang-barang konsumsi.

2. Koperasi Produksi, yaitu koperasi yang usahanya menghasilkan daya guna barang atau jasa.

3. Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang usahanya menerima tabungan dan memberikan pinjaman kepada anggotanya.

4. Koperasi  Jasa, yaitu koperasi yang usahanya memberikan pelayanan jasa.

5. Koperasi Serba Usaha, yaitu koperasi yang usahanya meliputi berbagai macam bidang.



b. Menurut tingkatannya:

1. Koperasi Primer, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu desa, kelurahan atau kecamatan.

2. Koperasi Pusat, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi kabupaten atau kota.

3. Koperasi Gabungan, yaitu koperasi yang wilayahnya meliputi satu propinsi.

4. Koperasi Induk, yaitu koperasi yang berada di tingkat nasional.



c. Menurut golongan anggotanya:

1. Koperasi Pemuda

2. Koperasi Pegawai Negeri Sipil

3. Koperasi Sekolah

4. Koperasi TNI dan Polri

5. Kedudukan koperasi dalam perekonomian Indonesia





Kedudukan koperasi:

Soko guru perekonomian nasional
Bagian integral tata perekonomian nasional
Berperan serta dalam kehidupan ekonomi bangsa
Fungsi dan peran koperasi
Menurut UU No 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi adalah:

Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota
Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
Memperkokoh perekonomian rakyat
Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional


Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia:

a.   Mengembangkan potensi  kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

b.   Berperan aktif dalam meningkatkan  kualitas hidup manusia.

c.    Memperkokoh perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.

d.   Mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.



Selain  ketiga usaha formal diatas (BUMN, BUMS dan Koperasi) terdapat usaha-usaha informal yaitu bidang usaha bermodal kecil, alat produksi terbatas dan tanpa bentuk badan hukum.

Ciri-ciri usaha informal adalah :

a.   Kegiatannya tidak terorganisir secara baik.

b.   Pada umumnya tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah.

c.   Pola kegiatanya tidak teratur atau tidak tetap baik tempat maupun waktu.

d.   Modal usaha dan peralatannya relatif kecil.



Peranan usaha  informal dalam perekonomian Indonesia :

a.   Dapat menyebarluaskan hasil produk tertentu

b.   Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.

c.   Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan  harga yang relatif murah

d.   Mengurangi pengangguran.



Sektor usaha informal antara lain:

Pedagang kaki lima, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti di pinggir jalan, di bawah pohon, dan lain-lain.
Pedagang keliling, yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara berkeliling dengan jalan kaki atau kendaraan bermotor.
Pedagang asongan, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan yang mudah dibawa kemana-mana seperti di stasiun, terminal dan lain-lain.
Pedagang musiman, yaitu pedagang yang menjual barang dagangan secara musiman.




Sumber :
http://orangstres76.wordpress.com/2011/03/02/pengertian-dan-ruang-lingkup-ilmu-ekonomi/
http://ipsasyik.wordpress.com/2012/03/24/materi-pelaku-ekonomi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar