Pajak merupakan
salah satu sumber pendapatan Negara dalam mendanai setiap pelaksanaan dan
pengeluaran pembangunan. PAJAK adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan Undang-Undang Tanpa mendapatkan imbalan/balas jasa secara
langsung (kontraprestasi), yang hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan dan Penyelenggaraan Negara. Empat
tujuan dasar ekonomi yang diharapkan Pemerintah :
1. Rendahnya inflasi
2. Peningkatan angka orang yang bekerja
3. Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga
4. Kegiatan perdagangan berimbang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar