Pajak merupakan
salah satu sumber pendapatan Negara dalam mendanai setiap pelaksanaan dan
pengeluaran pembangunan. PAJAK adalah iuran rakyat  kepada negara berdasarkan Undang-Undang  Tanpa mendapatkan imbalan/balas jasa secara
langsung (kontraprestasi), yang hasilnya digunakan untuk membiayai  pembangunan dan Penyelenggaraan Negara. Empat
tujuan dasar ekonomi yang diharapkan Pemerintah :
1.            Rendahnya inflasi
2.            Peningkatan angka orang yang bekerja
3.            Pertumbuhan ekonomi tetap terjaga
4.            Kegiatan perdagangan berimbang
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar